Ketika infotainment masih menjadi perdebatan apakah masuk dalam praktek jurnalisme atau tidak, infotainment semakin berani menciptakan gaya-gaya baru jurnalisme – jika memang diakui sebagai praktek jurnalistik.
Sebelumnya, perdebatan infotainment selalu di persimpangan jalan. Sebab infotainment kerap kali menayangkan rahasia pribadi para selebriti kita, mulai dari gaya hedonisme, perselingkuhan, pisah ranjang, kehamilan di luar nikah, perkalahian, pelecehan seksual, cara pacaran, gaya rambut, gaya berpakaian, sakit perut, sakit kepala, sampai pada bentuk tubuh. Sementara mereka merasa ini adalah jurnalisme gaya baru yang merupakan kebutuhan publik.
Mungkin bagi para jurnalis umum adalah anomalis. Diakui, produksi-produksi infotainment ini, dari segi kuantitas mengalahkan jumlah tayangan-tayangan berita regular pada stasiun televisi kita.
Saat ini saja terdapat tak kurang dari 26 acara infotainment. Dalam sehari tersuguh 15 sampai 23 tayangan infotainment di sembilan stasiun televisi. Yang berarti dalam seminggu tak kurang dari 150 tayangan yang disodorkan kepada pemirsa.
Kembali kepada karya baru tadi, tahun ini, tepat 16 Oktober kemarin, TRANS-TV, merayakan Insert 8th Anniversary, tentunya dengan ajang Award. Beberapa kategori yang membuat kita tak habis pikir, diantaranya, Sexiest Female Celebrity, Sexiest Male dan Hottest Gossip 2011.
Dalam award ini, beberapa artis yang mereka beritakan buruk perangainya juga turut mendapat penghargaan, terutama dalam Hottest Gossip. Bagaimana mungkin, seseorang membuat kasus yang buruk di mata publik mendapatkan penghargaan? Penghargaan kepada mereka yang buruk perangainya mungkin hanya lewat jalur infotainment.
Ini jelas sama sekali tak mendidik. Tak mendidik bagi masyarakat, dan tentunya tak mendidik pula bagi artis tersebut. Bagaimana tidak? Artis yang disajikan selingkuh di depan publik, lari dari rumah, membangkang dari orang tua, hamil di luar nikah, melakukan kekerasan, pernah diseret ke pengadilan, dan pernah dilaporkan ke Dewan Pers, dianggap pantas dinominasikan dalam ajang itu?
Bisa dibayangkan jika artis ini mendapatkan reward, atau walau sekedar nominator, tak menutup kemungkinan artis ini akan mempertahankan “prestasi” itu. Tentunya sengaja menciptakan konflik dengan artis lain. Akhirnya, tak menutup kemungkinan pula, artis-artis yang lain terdorong melakukan hal yang sama. Maka boleh jadi kedepan, publik kita akan dihibur oleh puluhan kasus baru artis setiap harinya.
Praktek infotainment ini memang tidak lazim. Sebab dari berbagai literatur jurnalistik, rana privacy yang dibuka tanpa pertimbangan kepentingan umum, adalah hal yang tidak patut dipublikasikan. Sampai saat ini, kita tak pernah mendapatkan satu alasan apapun, mengapa kehidupan tumah tangga artis mesti dipublikasikan. Anehnya lagi kini, mereka yang diberitakan selingkuh itu diakui perlu mendapatkan penghargaan lewat ajang raksasa. Apa urgensinya bagi masyarakat?
Alasan media infotainment yang mengatakan, bahwa artis adalah figur yang mesti diketahui kasusnya oleh publik, supaya masyarakat dapat menyaring artis yang layak mereka idolakan, kini menjadi mandul. Karena bukannya menjadi “cambuk” bagi artis bersangkutan, malah menjadi motivator bagi keburukannya. Jadi alasan itu sangat dibuat-buat.
Dalam perhelatan ini, lagi-lagi sensualitas artis dianggap sangat layak dipuja-puji. Jikalau Miss Universe “malu-malu” mengaku bahwa dalam “ajang putri” itu keseksian dan kemolekan adalah penilaian penting, maka di infotainment hal itu dilakukan secara terang-terangan dalam satu nominasi khusus.
Nampaknya, para liberalis tak habis akal mengampanyekan faham cabul. Ketika, situs porno diblokir dan tayangan cabul dilarang, maka para kapitalis menciptakan sarana baru. Tak perlu ditayangkan secara terjadwal dalam program acara khusus, cukup dengan menominasikan artis terseksi. Dengan ini, secara otomatis menjadikan nama mereka besar di mata publik, sekali tayang diingat sepanjang masa. Itu juga akan memotivasi artis seksi yang masuk dalam nominasi ataupun tidak untuk bersaing.
Goal setting media infotainment memang sangat kentara. Karena selama ini yang menjadi sasarannya adalah ibu rumah tangga, remaja putri dan anak-anak, sebab mereka lebih sering di rumah atau di depan televisi. Hasilnya, untuk anak-anak pun sudah sangat nampak, seperti yang dilansir Harian Kompas Edisi 26 Januari 2006 silam, anak-anak sudah terbiasa dengan kata-kata, seperti “kutukan”, “anak durhaka”, “nikah siri”, “selingkuh”, “istri simpanan” suatu bahasa yang amat jarang digunakan oleh media massa kita sebelumnya.
Perdebatan tentang pornografi memang sampai saat ini belum usai; antara seni yang harus dikembangkan dan keuntungan ekonomi yang didapatkan. Namun kita mesti sadar, di sisi lain ada moral yang harus dijaga.
Di Indonesia, tayangan porno hampir menjadi lumrah, kalaupun dihentikan mereka tetap saja tak akan tinggal diam. Karena tayangan-tayangan yang mengumbar kemolekan tubuh menduduki rating tinggi dan berarti pemasukan iklan yang sangat besar.
Jadi penghargaan itu membuktikan, bahwa infotainment adalah komersialisasi. Karena nampaknya ini, sebagai tanda “terimakasih” sebab telah menaikkan rating program acara mereka. Inilah kapitalisme ala infotainment. Dalam kapitalisme, apa saja yang bisa dijadikan komoditas dagangan.
Undang-Undang No. 21 Tahun 1982, tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 1966, tentang ketentuan-ketentuan pokok pers sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 4 tahun 1967. Pada Pasal 2 ditambah ayat (3) yang berbunyi sebagai berikut: Dalam rangka meningkatkan, peranannya dalam pembangunan, pers berfungsi sebagai penyebar informasi yang objektif, menyalurkan aspirasi rakyat, meluaskan komunikasi dan partisipasi masyarakat serta melakukan kontrol sosial yang konstruktif. Dalam hal ini perlu dikembangkan interaksi positif antara Pemerintah, pers dan masyarakat. Semestinya, jika infotainment ingin diakui sebagai bagian dari aktivitas jurnalisme, maka sebagai program media informasi, mereka harus menyadari, pada diri mereka melekat fungsi to educate dan to influence (mendidik dan mempengaruhi).
Pers di negara-negara bebas termasuk di Indonesia merupakan perusahaan yang jelas mencari keuntungan finansial. Meskipun demikian, tak berarti upayanya mencari keuntungan semata. Pers tak boleh kehilangan idealisme, tak boleh kehilangan identitasnya sebagai lembaga dinamakan pers.
Karena idealisme yang melekat pada lembaga kemasyarakatan ialah melakukan social control dengan menyatakan pendapatnya secara bebas, tetapi sudah tentu dengan perasaan tanggung jawab bila pers itu menganut social responbility. Jikalau infotainment tak melakukan ini, maka infotainmet tak pantas disebut bagian dari pers atau aktivitas jurnalisme, ia hanya memehuni selera public saja, bukan pada kepentingan public, dan infotainment tak ada ubahnya penjual kacang yang kacangnya laris manis terjual di jalanan.